Selasa, 20 Desember 2011

Dibuka, Domain Pribadi Senilai Rp1,6 Miliar

Para pengguna internet tdk lama lagi dapat memiliki Domain Top Level Generik (Generic Top Level Domain atau gTLD) pribadi sesuai dgn pilihan masing-masing.

Salah satu anggota dewan Internet Corporations for Assigned Numbers and Names (ICANN), Chriss Disspain, mengungkapkan domain itu kini bisa dimiliki secara terbuka.

"Sekarang ini terbuka lebar dgn hadirnya domain top level generik ini," ujar Disspain, dalam konferensi pers di Pasific Place, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2011.

Dgn domain level baru tersebut, Anda dapat menyertakan nama khusus atau nama pribadi. Ini tdk seperti domain level yg selama ini menggunakan .com, .net, atau .org.

Permohonan gTLD baru tdk sama dgn membeli nama domain. Caranya, pemohon mengajukan utk membuat dan mengoperasikan bisnis registri yg akan mendukung sistem nama domain tertentu internet.

Namun ICANN memiliki peraturan teknis yg tertera dalam http://icann.org/newgtlds. Melalui program tersebut, Anda dapat mengajukan top level domain berbasis latin dan International Domain Name (IDN).

Biaya utk memiliki domain pribadi yakni US$185 ribu, atau setara Rp1,6 miliar, dgn masa evaluasi antara 9 sampai 20 bulan.

Pemohon dapat melakukan pendaftaran yg mulai dibuka dari 12 Januari sampai 12 April 2012. Selama masa pendaftaran, pemohon dipersilakan menggunakan interface berbasis web bernama "TLD Application System (TAS)" utk pengajuan.

sumber: vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar