Maria ozawa alias miyabi ternyata membawa kontroversi di Indonesia, ketika ia diundang untuk membintangi sebuah film komedi yang berjudul "Menculik Miyabi". Miyabi sendiri rencananya akan ke Jakarta pertengahan Oktober 2009 guna syuting film berjudul "Menculik Miyabi". Kabarnya sang produser harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membujuk Miyabi main film di Indonesia. Film produksi Maxima Picture yang konon tidak berbau porno ini ditargetkan keluar akhir 2009. Film yang ditulis radit tersebut menceritakan tentang tiga anak muda yang sedang membantu mencari hadiah untuk seorang perempuan. Kebetulan seorang bintang porno asal Jepang yang diperankan Maria Ozawa alias Miyabi baru membuka toko pakaian dalam di Indonesia. "Nah, tiba-tiba mereka menculik si pemilik tokonya untuk hadiah. Tapi dia juga dibingungkan bagaimana cara mengembalikan Miyabi tanpa ada tuduhan mereka lagi menculik.
Inilah beberapa keterangan dari pihak yang kontra terhadap kedatangan maria ozawa alias miyabi.
"Sebaiknya janganlah menggunakan bintang porno itu. Walaupun filmnya tidak porno tapi kan bintangnya porno. Kecuali kalau sudah berhenti jadi bintang porno," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9/2009). Menurut Ma'ruf, meski film yang akan dibintangi Miyabi itu bukan film porno, tapi citra di masyarakat sudah terbentuk bahwa Miyabi adalah bintang porno. Masyarakat akan punya kesan kurang baik terhadap film tersebut.Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ustad Yusuf Mansyur, sebelumnya, menyatakan menolak Miyabi masuk Indonesia untuk syuting film. Meski filmnya bukan film porno, imej Miyabi sebagai bintang film porno dinilai akan mencemarkan nama baik Indonesia.
Adapun beberapa keterangan dari pihak yang pro terhadap kedatangan maria ozawa alias miyabi.
Namun bagi aktivis perempuan Ninik Rahayu, 'impor' bintang film mestinya tidak akan menjadi masalah.
Menurut Ninik, meski Miyabi dikenal sebagai bintang porno, orang tidak boleh menstigmasi gadis cantik itu. "Kalau dia pemain porno, memangnya dia akan porno di mana saja?" tanya Ninik saat berbincang dengan detikcom, Jumat (18/9/2009). Perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas Perempuan ini mengatakan, Miyabi harus tetap dihormati sebagai tamu di Indonesia. "Tetap harus dihormati, jangan karena dia bintang porno terus nggak dihormati," katanya. Pelarangan kedatangan baru boleh dilakukan jika Miyabi terbukti telah melakukan pelanggaran atau kejahatan tertentu. Selama itu tidak terbukti, aksi penolakan seharusnya tidak terjadi. "Kalau terbukti melanggar dan melakukan kejahatan, itu baru boleh," kata Ninik
Jupe mengaku belum mendengar rencana kedatangan bintang video porno tersebut. Namun menurut Jupe jika Miyabi tak lagi bermain film porno itu akan bagus baginya. "Malah bagus buat ganti imej dia. Ya pokoknya saya nggak masalah kalau dia mau main film di sini," tutur Jupe
Inilah salah satu pendapat dari seorang anggota dewan yaitu wakil ketua komisi X DPR Abdul Wahid.
"Kalau bertentangan dengan norma masyarakat, kita harus mempertimbangkan ulang. Tapi kalau memang nggak ya nggak papa. Semua kembali ke rasa masyarakat. Paradigma kita kan bukan paradigma mengatur," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Wahid Hamid saat dihubungi detikcom, Jumat (18/9/2009). Dalam UU Perfilman yang belum lama ini disahkan, menurut Wahid, paradigma yang dipakai adalah film sebagai bentuk edukasi. Film-film yang dibuat tidak hanya untuk kepentingan industri, tetapi juga untuk pengembangan budaya, pendidikan, dan komunikasi masyarakat. Meski UU tersebut berpihak kepada dunia perfilman nasional namun juga tidak mengabaikan film luar negeri. UU itu bahkan mendorong agar para investor luar negeri menjadikan Indonesia sebagai target lokasi syuting. Selain itu kedatangan bintang film asing untuk bermain film di Indonesia juga diharapkan. "Tapi kalau ada hal-hal yang secara formal bertentangan, ya kita kembali ke paradigma UU Perfilman," ucap Wahid.
Ya itulah semua pendapat yang pro dan kontra terhadap kedatangan maria ozawa alias miyabi. Semua kembali kepada anda apakah termasuk pada pihak yang pro atau kontra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar